Penyerahan Hibah Tanah Pemkab Toraja Utara Untuk Pembangunan Kantor Kejari Toraja Utara
Rabu, 10 Maret 2021 pukul 12.30 WITA bertempat di Kantor Gabungan Dinas Kab. Toraja Utara dilaksanakan penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah berupa tanah dari Pemerintah Kab Toraja Utara kepada Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao untuk digunakan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara.
Bahwa acara tersebut dihadiri oleh :
- Bupati Toraja Utara
- Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha
- Kepala Seksi Intelijen
- Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
- Kepala Sub Bagian Pembinaan
- Kasubsi Intelijen dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao
- Kepala BPN Toraja Utara
Bahwa tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara seluas 7.000 m² yang berlokasi di Pasang Lambe' Kab. Toraja Utara. Selanjutnya Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao akan melakukan pengajuan kepada Kantor ATR/BPN Toraja Utara untuk penggantian Sertifikat Hak Milik atas nama Kejaksaan Negeri Toraja Utara.
0 komentar:
Posting Komentar