Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 02 Rantepao Kabupaten Toraja Utara
Pada hari Rabu Tanggal 24 Maret 2021 pukul 10.30 WITA, Kejaksaan Negeri telah melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 02 Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran Hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar khususnya. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja turut hadir. Kegiatan yang diikuti 53 peserta mengingat keadaan dan situasi yang masih dalam masa pandemi Covid-19. Para peserta kegiatan ini terdiri dari siswa/siswi SMP Negeri 02 Rantepao Kabupaten Tana Toraja, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran. Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang hadir langsung memberikan informasi Bahaya Narkotika, Bullying, Seks Bebas, dan Tindakan Bunuh Diri kepada peserta. Sebagai Narasumber Kepala Seksi Intelijen Ariel Denny Pasangkin,SH, Kasubsi Ipoleksosbudhankam Rahmad Ramadhan Nasution, dan Staf Intelijen Rizal Abdul Mughni secara bergantian menerangkan materi.
Video :
0 komentar:
Posting Komentar