Jumat, 05 Februari 2021 dilakukan Pemeriksaan Rapid Test terhadap seluruh Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Tana Toraja bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Pemeriksaan ini merupakan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Pemeriksaan Rapid Test pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja dilaksanakan secara berkala selama masa pandemi Covid-19.
0 komentar:
Posting Komentar