Penandatanganan MOU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Kejari Tana Toraja dengan PT Pegadaian Cabang Rantepao
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja bapak Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H., para Kepala Seksi serta pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Pimpinan PT Pegadaian Cabang Rantepao bapak H. Saharuddin, S.E. beserta jajaran.
penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) ini terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan PT Pegadaian Cabang Rantepao. Dalam perjanjian tersebut PT Pegadaian Cabang Rantepao dapat bekerja sama atau meminta bantuan dalam permasalahan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui Jaksa Pengacara Negara.
Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan PT Pegadaian Cabang Rantepao sehingga segala pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar khususnya dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.Dokumen Perjanjian Kerja Sama ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Pimpinan PT Pegadaian Cabang Rantepao di depan para peserta acara.
Video:
0 komentar:
Posting Komentar