Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan pemeriksaan Rapid Test kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Kegiatan pemeriksaan Rapid Test ini dilakukan sebagai upaya antispasi dini dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja. Pemeriksaan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, para pejabat struktural, Jaksa dan pegawai TU serta pegawai kontrak dan honorer pada Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang berjumlah sebanyak 40 orang.
Kegiatan pemeriksaan rapid test pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah dilaksanakan sebanyak dua kali dengan pemeriksaan yang pertama dilaksanakan pada bulan juli 2020. Kegiatan pemeriksaan rapid test pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Tana Toraja serta dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja.
Link Video:
https://www.youtube.com/watch?v=oiMDBy7ZEg8&t=24s
0 komentar:
Posting Komentar