Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 30 April 2020

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao


Pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekitar pukul 10.45 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tana Toraja digelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao dari pejabat lama Yoga Pradila Sanjaya, S.H., M.H. kepada pejabat baru kepada Michael Darmawan Sagitta Pongsitanan, S.H. kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H.
Seluruh Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, dan Pegawai Kejaksaan Tana Toraja serta Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja turut hadir mengikuti kegiatan tersebut. 
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Yoga Pradila Sanjaya, S.H., M.H. dimutasi sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Gorontalo dan digantikan Michael Darmawan Sagitta Pongsitanan, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Luwu Utara. Kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di tetap mengikuti Prosedur Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 berupa penggunaan Masker, Sarung Tangan serta Physical Distancing. Kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao berakhir pada pukul 11.15 WITA.












Berikut ini link video kegiatan tersebut:

0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.