Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 30 Oktober 2019

JAKSA MASUK SEKOLAH di SMP Negeri 5 Makale Kabupaten Tana Toraja



Pada hari Rabu, 30 Oktober 2019 sekitar pukul 09.30 bertempat di SMP Negeri 5 Makale, Kabupaten Tana Toraja telah dilaksanakan kegiatan JAKSA MASUK SEKOLAH dengan materi Bahaya Narkoba dan Pentingnya Perlindungan Anak.  Adapun yang turut hadir dalam acara tersebut adalah :
- Jefri Penanging Makapedua S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Ariel Denny Pasangkin S.H. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Amanat Panggalo, S.H. (Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Tana Toraja);
- Benyamin Battong (Kepala Sekolah SMPN 5 Makale)
- Guru dan pegawai SMPN 5 Makale
-  Siswa dan siswi SMPN 5 Makale
- Unsur media.

Bahwa acara dimulai dengan sambutan oleh Benyamin Battong selaku Kepala Sekolah SMPN 5 Makale yang sangat bersyukur dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah karena tidak semua sekolah bisa mendapatkan kesempatan sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja.  Sambutan kedua diberikan oleh Jefri Penanging Makapedua S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang menjelaskan pengertian hukum secara umum dalam kehidupan sehari – hari. Kajari Tana Toraja juga menyampaikan peran dan gambaran umum mengenai  Kejaksaan dalam menegakkan hukum di Indonesia. Tak lupa, Kajari mengingatkan agar para siswa dan siswi dapat meningkatkan pendidikan karakter agar para siswa dapat menjadi generasi penerus bangsa yang hebat. Kajari Tana Toraja juga mengajak siswa berinteraksi mengenai hukum serta memberikan coklat kepada siswa / siswi yang berani bertanya / menjawab. 



Ariel Denny Pasangkin, S.H. selaku Kepala Seksi Intelijen  Kejaksaan Negeri Tana Toraja memulai materi dengan mensosialisasikan 5 (lima) bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Tana Toraja yaitu Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Barang Bukti dan Rampasan. Kasi Intel selain menjelaskan jenis-jenis narkoba dan uraian pasal UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, beliau juga mengingatkan agar para siswa dan siswi menjauhi narkoba karena banyak kerugian yang akan didapatkan apabila berurusan dengan narkoba yaitu malu, dapat dipenjara bertahun-tahun, membayar denda yang cukup tinggi, merusak masa depan, dan masih banyak lagi. Narkoba pun bisa diwujudkan dalam bentuk kue, deppa tori’,  jajanan sekolah, permen, dan sebagainya. Oleh karena itu, siswa dan siswi harus berhati-hati dengan segala makanan terutama jajanan luar. Kasi Intel berharap siswa dan siswi jangan pernah menyentuh apalagi mengonsumsi yang namanya narkoba. 
Amanat Panggalo, S.H. melanjutkan materi tentang Perlindungan Anak. Dijelaskan beliau bahwa Kejaksaan Negeri Tana Toraja sendiri sudah menangani kasus persetubuhan dibawah umur dari awal 2019 hingga sekarang sudah mencapai lebih dari dua puluh kasus untuk Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Tidak hanya kekerasan secara seksual, kekerasan terhadap anak juga dapat terjadi pada kekerasan fisik dan mental. Oleh karena itu untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, siswa dan siswi dihimbau untuk dapat menggunakan waktu luang dengan lebih bermanfaat, sebagai contoh mengikuti ekstrakulikuler yang ada di sekolah. Kekerasan di sekolah juga bisa terjadi misalnya bully, tetapi harus dibedakan mana bully dan mana bercanda.



Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dimana Kasi Intel menjawab pertanyaan salah satu siswa yang bernama Febianti  dimana ia bertanya mengenai dampak bagi tubuh apabila mengonsumsi narkotika, Kasi Intel menjelaskan pada inti nya bahwa dampak menggunakan narkoba adalah dapat merusak pikiran, daya ingat, tak sadar, kecanduan, dan dapat pula menyebabkan kematian. Pertanyaan yang kedua dijawab oleh Kasi Intel dimana Theresia bertanya mengenai bagaimana mencegah bahaya narkoba, Kasi Intel lalu menjawab bahwa sosialisasi yang dilakukan sekarang ini adalah salah satu bentuk pencegahan, disisi lain cara untuk mencegah adalah memperdalam keimanan, dan tidak menerima makanan / minuman dari orang yang tidak dikenal serta memanfaatkan waktu secara positif.  Pertanyaan ketiga dijawab oleh Amanat Panggalo dimana Prisilia bertanya mengapa banyak pejabat yang sudah digaji tinggi tapi masih ada yang korupsi, Amanat menjelaskan pada intinya bahwa semua itu tergantung dari kepribadian setiap orang tetapi diharapkan semua siswa dapat menjadi pemimpin bangsa yang dapat membangun Indonesia khususnya Toraja. Randy salah satu siswa bertanya bagaimana cara mencegah korupsi, Amanat dan Kajari Tator menjawab yang pada intinya adalah pencegahan dikedepankan terlebih dahulu, serta diadakan sosialisasi serta diperkuat dengan aturan. Pertanyaan selanjutnya diajukan oleh Febynesya yang bertanya bagaimana cara menghadapi orang yang ketergantungan narkoba, Amanat menjawab bahwa upaya yang pertama dilakukan adalah memberikan rehabilitasi kepada pengguna narkoba serta menasehati agar yang bersangkutan tidak menggunakan narkoba lagi serta tetap memperlakulan mereka layaknya orang normal. Pertanyaan terakhir diajukan oleh Wisli yang bertanya bahwa apa tujuan orang mengedarkan narkoba, Amanat menjawab bahwasalah satunya adalah keuntungan dari penjualan narkoba sangat menguntungkan karena harganya yang tinggi maka dari itu pengedaran narkoba cukup tinggi dan berani. Kajari Tana Toraja menambahkan agar para siswa dan siswi menjauhi narkoba dan bergaul secara positif agar dapat menjadi pemimpin bangsa dan tak lupa untuk selalu berpegang pada firman Tuhan. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari Kepala Sekolah SMPN 5 Makale yang mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja atas sosialisasi yang diberikan serta beliau tidak menyangka bahwa anak didik SMPN 5 bisa sangat aktif dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Acara selesai sekitar pukul 12.00 Wita.


Video:


0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.