Satya Adhi Wicaksana

Jumat, 16 Agustus 2019

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74

Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan upacara memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada pukul 07.00 Wita. Upacara diikuti oleh para Kepala Seksi dan Kasubagbin Kejari Tana Toraja, Kepala Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, Kepala Subseksi, Jaksa fungsional, dan pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao serta tenaga honorer. Selaku inspektur upacara yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja bapak Jefri Penanging Makapedua, SH., MH. dan yang ditunjuk sebagai Komandan Upacara yaitu jaksa Ryando Tuwaidan, SH.

Upacara dibuka dengan pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Inspektur Upacara diikuti para peserta upacara, pembacaan Pembukaan UUD 1945, pembacaan Amanat Jaksa Agung RI, menyanyikan bersama Mars Korps Adhyaksa, dan ditutup dengan pembacaan doa. Tema peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 tahun 2019 ini yaitu "SDM Unggul, Indonesia Maju". Kegiatan upacara memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 pada Kejaksaan Negeri Tana Toraja berjalan aman, lancar, dan khidmat. Kegiatan upacara berakhir pada pukul 08.00 Wita, diakhiri dengan foto bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao.

Foto:







Video:


  1 komentar:

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.