Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 07 Agustus 2019

Sinergitas Antara Kejari Tana Toraja dan Polres Tana Toraja Dalam Mengawal Dana Desa


Pada hari Senin sekitar pukul 09.30 wita Kapolres Tana Toraja telah kumpulkan Bhabinkamtibmas sekab Tana Toraja dan Toraja Utara untuk mengikutu pemaparan Mekanisme pengelolaan Dana Desa dan Potensi Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa dari Kasi Intel kejari Tana Toraja.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa yang telah dilaksanakan di wilayah Kab. Tana Toraja selama sebulan terakhir ( bulan juli ), Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH, SIK mengumpulkan 91 Personil Bhabinkamtibmas dan 13 Kapolsek Jajaran di Aula Bhayangkari Polres Tator.

Julianto P. Sirait, SH, SIK Kapolres Tana Toraja sebelumnya telah mengagendakan akan menghadirkan pihak Kejari Tana Toraja  pada pertemuan rutin bulanan  Bhabinkamtibmas.

Kejaksaan Negeri Tana Toraja sangat merespon " undangan " Kapolres Tator dengan mengutus Kasi Intel Kejari Andi Ardi Aman SH bersama 1 orang stafnya untuk hadir dalam rapat rutin bulanan Bhabinkamtibmas. Senin ( 5/8/2019 ).

Kapolres Tana Toraja di hadapan Kapolsek se Kab Tana Toraja dan Toraja Utara dan 91 BhabinKamtibmas mengatakan, kehadiran Kasi Intel Kejari ini bertujuan untuk memaparkan mekanisme pengawasan dana desa yang harus di fahami dan di pedomani.

" Dana Desa adalah program pemerintah pusat, jadi wajib hukumnya bagi kita untuk pastikan Dana Desa itu tepat guna tepat sasaran ". Kata kapolres tana toraja

Lanjutnya lagi, Dana Desa itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, kehadiran Kasi Intel Kejari  Tana Toraja di aula Bhayangkari Polres Tator ini sangat penting artinya bagi rekan rekan Kapolsek dan Bhabin Kamtibmas untuk menimba pengetahuan tentang bagaimana cara atau mekanisme pengawasan Dana Desa sebagai pedoman dalam melaksanakan amanah dari negara ( kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa ).

" Terimakasih Pak kasi Intel atas kehadirannya, dan rekan rekan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, silahkan di ikuti dan tanyakan hal hal yang harus diketahui bersama
Sebagai informasi tambahan, 3 Pilar Jaga Desa telah terbentuk di Kab. Tana Toraja, yang terdiri dari 3 institusi yang bekerjasama atas nama negara, yaitu Kejaksaan Negeri Makale, Polres Tana Toraja, dan Kodim 1414 Tana Toraja.

Selama bulan Juli 2019 tercatat , 3 Pilar Jaga Desa telah melakukan sosialisasi tata kelola dana desa di hampir seluruh kecamatan yang ada di kab. Tana Toraja.
Dan sebagai informasi tambahan, sejak sebulan terakhir pasca sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa, transparansi pengelolaan Dana Desa yang dikerjakan oleh Lembang Lembang mulai terlihat , pengerjaan pengerjaan pembangunan menggunakan ADD aktif di kawal oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan mengikutsertakan Kepala Lembang maupun Tim Pelaksana Kegiatan pada setiap kesempatan kunjungan.
Pada kesempatannya kasi intel memaparkan tentang uu korupsi, mekanisme pengelolaan dana desa dan potensi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dihadapan para Bhabinkamtibmas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, kegiatan berakhir pada pukul 13.00Wita berjalan dengan aman dan kondusif

0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.