JAGA DESA: Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Mengkendek
Acara dihadiri oleh Camat Mengkendek, para Kepala Lembang di Kecamatan Mengkendek beserta jajarannya, ketua BPL Kec.Mengkendek, serta berbagai elemen masyarakat.
Acara dimulai dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan sambutan Camat Mengkendek yang mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui Andi Ardi Aman SH selaku Kepala Seksi Intelijen Tana Toraja yang telah datang dan mau memberikan waktunya untuk berbagi ilmu mengenai optimalisasi pengelolaan dana desa agar nantinya tidak ada kepala lembang atau perangkat lembang di Mengkendek yang masuk penjara karena penyalahgunaan dana desa, aparat lembang juga diharapkan setelah sosialisasi ini berakhir dapat mengelola dana lembang dengan benar karena bola panas ada di TPK, bendahara, sekretaris, dan yang paling penting adalah Kepala Lembang. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Andi Ardi Aman S.H. menyampaikan bahwa pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa sangat diperlukan daripada penindakannya . Kasi Intel Kejari Tana Toraja berharap dana desa dapat dilaksanakan sesuai aturan karena kerugian negara karena korupsi merupakan perbuatan melawan hukum.
Adapun yang menjadi pembicara pada acara tersebut adalah Andi Ardi Aman SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja). Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mana masalah yang dibahas antara lain perihal Harian Orang Kerja (HOK), penggunaan alat berat, dan pertanggungjawaban dana desa itu sendiri.
Adapun peserta yang hadir mencapai sekitar 180 orang. Acara selesai pukul 13.45 dan berlangsung dengan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar