JAKSA JAGA DESA, Kejaksaan Negeri Tana Toraja Melakukan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Optimalisasi Penggunaan Dana Desa
Pada hari Kamis, 08 Mei 2019 pukul 10.30 bertempat di Kantor Kecamatan Kapala Pitu, Kabupaten
Toraja Utara telah dilaksanakan ”Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa
Melalui Optimalisasi Penggunaan Dana Desa” dengan Program “JAGA DESA”
bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale. Adapun yang turut hadir dalam
acara tersebut adalah :
- Andi Ardi Aman SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana
Toraja);
-Margaretha H Paturu SH (Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tana
Toraja );
- Mira Bangalino (Plt. Camat Kapala Pitu)
- Soleman T (Camat Rindingallo);
- Muadin (Pegawai
BPJS Kesehatan);
- Andi Firmansyah (Pegawai BPJS Kesehatan);
- Para Kepala Lembang dan OPD;
- berbagai elemen masyarakat.
Acara dimulai dengan doa pembukaan dan menyanyikan lagu
Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sambutan Ibu Mira Bangalino selaku Plt.
Camat Kapala Pitu yang mana dalam sambutannya beliau menyambut baik acara
sosialisasi ini karena kegiatan ini sebenarnya sudah di wacanakan sejak lama
tetapi baru dapat terlaksana sekarang karena kesibukan pihak kecamatan dan
pihak Kejaksaan. Ibu Mira berharap dengan adanya kegiatan ini maka Kecamatan
Kapala Pitu dan Kecamatan Rindingallo dapat meningkatkan pelayanan publik
melalui Dana Desa dan kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi dengan baik. Sambutan
kedua diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Bapak Jefri Penanging
Makapedua, S.H.,M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana Desa akan
selalu dikawal oleh Kejaksaan agar realisasinya dapat tepat waktu, tepat mutu,
dan tepat sasaran sesuai dengan Permendes dan Peraturan yang berlaku. Kajari
Tana Toraja berharap agar sosialisasi yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Tana
Toraja tidak sia-sia karena pengalaman tahun lalu, walapun sudah berkali-kali
sosialisasi dan diberikan rasa nyaman, tetapi tetap saja ada lembang / desa
yang menyalahgunakan dana desa dan tidak sesuai harapan sehingga Kejaksaan
harus melakukan penindakan. Kajari berharap dengan adanya kegitan ini tidak ada
lagi konflik didalam lembang / desa untuk penggunaan dana desa demi majunya
desa – desa di Tana Toraja dan Toraja Utara demi terwujudnya kesejahteraan
masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara.
Adapun yang menjadi pembicara pada sosialisasi tersebut
adalah Andi Ardi Aman SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja) yang
memberikan sosialisasi mengenai Pengawalan Terhadap Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dan Andi
Firmansyah (Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Makale) yang membawa materi tentang
Sosialisasi BPJS Kesehatan. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mana
pertanyaan yang diajukan untuk diidiskusikan adalah seputar mekanisme
Penggunaan dan Pemanfaatan Dana Desa dan Prosedur Pelaporan apabila ada
pelanggaran. Sosialisasi ini diselenggarakan mengingat banyaknya jumlah desa
tertinggal dan desa sangat tertinggal di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten
Toraja Utara serta penyalagunaan dana
desa di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.
Peserta yang hadir mencapai 51 orang yang terdiri dari
Kepala Lembang, Sekretaris Lembang, Pendamping Desa, aparat pemerintah, dan
berbagai elemen masyarakat. Acara selesai pukul 13.45 dan berlangsung dengan tertib, aman, terkendali, dan kondusif.
0 komentar:
Posting Komentar