Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Mou Antara Kejaksaan Negeri Tana Toraja Dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale
Kejaksaan Negeri Tana Toraja kembali memperpanjang kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale dalam rangka pendampingan hukum dan sosialisasi pelayananan BPJS. Penandatangan MoU kerjasama BPJS Cab. Makale dan Kejari Tana Toraja digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Senin, 1 April 2019. Selama tiga tahun terakhir, BPJS Kesehatan Cabang Makale dan Kejari Tana Toraja ini telah menjalin kerjasama dalam rangka pendampingan hukum dengan sosialisasi pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.
Kepala BPJS Cabang Makale, Dr. Rudi Wihayadi, mengapresiasi kerjasama yang sangat baik antara BPJS Kesehatan Cabang Makale dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja mulai dari pendampingan sosialisasi, konsultasi dan mediasi ke Badan Usaha berjalan dengan lancar di wilayah Tana Toraja.
Selama ini pendampingan dalam rangka peningkatan pelayanan dan keikutsertaan BPJS Kesehatan bagi Badan Usaha dan masyarakat umum di Tana Toraja berjalan baik dengan adanya kerjasama dengan Kejari Tana Toraja.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Kejaksaan Negeri Tana Toraja memberikan pendampingan dalam rangka meningkatkan pelayanan BPJS di Tana Toraja sebagai sesama mitra Pemerintah. Kejari Tana Toraja sudah lama melakukan pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara seperti pemberian pendapat hukum, bantuan hukum, dan sosialiasasi kepada masyarakat tentang pentingnya BPJS Kesehatan bagi masyarakat, termasuk pendampingan dalam hal mitigasi dan fasilitasi proses tagihan iuran yang belum bisa terpenuhi oleh perusahaan atau perorangan yang memang punya kewajiban untuk membayar itu. Sejak kerjasama BPJS dan Kejari Tana Toraja berjalan, sudah 6 SKK (Surat Kuasa Khusus) yang setelah ditindaklanjuti oleh Kejari Tana Toraja dan semua berhasil di mediasi dan melakukan pendaftaran di BPJS Kesehatan Cabang Makale.
Kepala BPJS Cabang Makale, Dr. Rudi Wihayadi, mengapresiasi kerjasama yang sangat baik antara BPJS Kesehatan Cabang Makale dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja mulai dari pendampingan sosialisasi, konsultasi dan mediasi ke Badan Usaha berjalan dengan lancar di wilayah Tana Toraja.
Selama ini pendampingan dalam rangka peningkatan pelayanan dan keikutsertaan BPJS Kesehatan bagi Badan Usaha dan masyarakat umum di Tana Toraja berjalan baik dengan adanya kerjasama dengan Kejari Tana Toraja.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Kejaksaan Negeri Tana Toraja memberikan pendampingan dalam rangka meningkatkan pelayanan BPJS di Tana Toraja sebagai sesama mitra Pemerintah. Kejari Tana Toraja sudah lama melakukan pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara seperti pemberian pendapat hukum, bantuan hukum, dan sosialiasasi kepada masyarakat tentang pentingnya BPJS Kesehatan bagi masyarakat, termasuk pendampingan dalam hal mitigasi dan fasilitasi proses tagihan iuran yang belum bisa terpenuhi oleh perusahaan atau perorangan yang memang punya kewajiban untuk membayar itu. Sejak kerjasama BPJS dan Kejari Tana Toraja berjalan, sudah 6 SKK (Surat Kuasa Khusus) yang setelah ditindaklanjuti oleh Kejari Tana Toraja dan semua berhasil di mediasi dan melakukan pendaftaran di BPJS Kesehatan Cabang Makale.
0 komentar:
Posting Komentar