Penyuluhan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan UNHAS
- Dr. Ir. Semuel Tande Bura (Sekda Tana Toraja);
- Jefri Penanging Makapedua, SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Andi Ardi Aman, SH. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Pakiding Karaeng, SH. (Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan);
- Rusmiati Sain, SH. (Ketua LBH APIK);
- SKPD Tana Toraja
- Berbagai elemen masyarakat.
Acara dimulai dengan sambutan Bupati Tana Toraja diwakili oleh Dr. Ir. Semuel Tande Bura selaku Sekda Tana Toraja yang mana dalam sambutannya dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak di Tana Toraja demi mewujudkan kedamaian di Tana Toraja. Selanjutnya Ketua Klinik Hukum Birkah Latif dalam sambutannya berharap acara ini dapat memperkuat kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja serta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan dapat mengurangi angka pelecehan seksual terhadap anak di Tana Toraja melalui pencegahan. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua menyampaikan bahwa pencegahan terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak sangat diperlukan daripada penindakannya karena anak merupakan generasi penerus keluarga dan bangsa sehingga perlu dilindungi dan dijaga.
Adapun yang menjadi pembicara pada acara tersebut adalah Andi Ardiaman, SH. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja), Rusmiati Sain SH (Ketua LBH APIK), Pakiding Karaeng SH (Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan). Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Penyuluhan ini diselenggarakanmengingat perlunya pencegahan terhadap pelecehan seksual dibawah umur yang sangat marak khususnya di Kabupaten Tana Toraja yang sudah memasuki zona merah dan menempati peringkat pertama se- Sulawesi Selatan.
Peserta yang hadir mencapai 63 orang. Acara selesai pukul 13.45 dan berlangsung dengan aman, terkendali, dan kondusif.
0 komentar:
Posting Komentar