Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 21 November 2018

Pemusnahan Barang Bukti Pada Kejaksaan Negeri Tana Toraja


Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada hari Kamis tanggal 22 November 2018. Kegiatan ini turut pula mengundang instansi-instansi terkait antara lain Polres Tana Toraja, BBN Kabupaten Tana Toraja, Rutan Makale, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, serta para wartawan. Barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar berasal dari perkara narkotika yang berjumlah kurang lebih 28 berkas perkara serta ditambah perkara lainnya seperti perjudian, pembunuhan, penganiayaan, dan persetubuhan kurang lebih sebanyak 25 perkara.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja bersama para tamu undangan.






Berikut ini video rangkuman kegiatan tersebut :



0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.