Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 28 Agustus 2018

Pemberian Materi Anti Korupsi, Plagiarisme, dan Dampak Media Sosial di Kampus UKI Toraja




Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN menghadiri undangan dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja untuk memberikan atau menyampaikan materi tentang Anti Korupsi, Plagiarisme, dan Dampak Media Sosial kepada mahasiswa baru UKI Toraja dalam rangka acara penyambutan mahasiswa baru Tahun 2018 pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 di kampus UKI Toraja.




Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja bapak Jefri Penanging Makapedua, SH., MH. menjadi pemberi materi pertama yaitu tentang Anti Korupsi. Kepada para mahasiswa, Kajari Tana Toraja menyampaikan bahwa dalam pemberantasan korupsi selain penindakan perlunya peningkatan kesadaran hukum masyarakat akan tindak pidana korupsi dan dampaknya. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi sangat penting karena dengan hal itu diharapkan masyarakat dapat mencegah dan menghindarkan diri dari tindakan kejahatan korupsi. Peningkatan kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama bisa dilakukan siapa saja dan di mana saja, misalnya di dalam kegiatan pendidikan seperti sekolah dan kampus, dalam acara keagamaan oleh para tokoh agama, para tokoh masyarakat, sehingga masyarakat bisa terbangun kesadaran hukumnya khususnya akan tindakan kejahatan korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program-program pembinaan masyarakat taat hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaga Desa, Penyuluhan dan Penerangan Hukum, dll.
Disampaikan juga oleh Kajari Tana Toraja kepada mahasiswa bahwa selain menuntut ilmu perlu juga meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Keimanan merupakan juga sebagai benteng untuk menjaga diri dari perbuatan-perbuatan tercela sehingga dapat menghindarkan kita dari masalah khususnya masalah hukum seperti korupsi.
Setelah pemberian materi anti korupsi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, dilanjutkan dengan pemberian materi Plagiarisme dan Dampak Sosial Media oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Tana Toraja Abu Patandean, SH.,MH. Dalam kesempatan ini Kasi Datun menyampaikan perlunya kewaspadaan dari mahasiswa terhadap kejahatan plagiarisme dan dampak negatif sosial media. Karena kedua hal tersebut sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari para mahasiswa. Ditekankan juga terkait plagiarisme bahwa hal tersebut selian mempunyai sanksi pidana juga ada sanksi akademik. Oleh karena itu perlunya kesadaran hukum terkait akan hal itu sehingga para mahasiswa dapat menghindarkan dirinya dari masalah hukum plagiarisme.

Berikut rangkuman video kegiatan tersebut :



0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.