Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 15 Agustus 2018

Jaksa Masuk Sekolah di SMP Kristen Makale


Kejaksaaan Negeri Tana Toraja Dalam rangka memberikan sosialisasi terhadap hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dalam program Jaksa Masuk Sekolah, dan bekerjasama dengan LSM Barisan Anti Narkoba Toraja, (Baranato), Rabu, 15 Agustus 2018.
Jaksa Masuk Sekolah kali ini berada di SMP Kristen Makale, untuk sosialisasi Program Jaksa Masuk Sekolah, dan dari LSM Baranato terkait bahaya dampak pemakaian Zat Narkotika.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Tana Toraja Benyamin Ferdi dalam sambutannya katakan Trimakasi yang sebesar-besarnya atas dukungan program Jaksa dan Pemerhati Zat Narkotika LSM Baranato dalam mensosialisasikan bahaya dampak narkoba kepada anak-anak didik kami.
Tiga hal program Pemerintah yakni Jangan Biarkan Rakyatku Bodoh, Jangan Biarkan Rakyatku Lapar dan Jangan biarkan Rakyatku Sakit, dan ada dua poin yang di lakukan oleh jaksa dan LSM Baranato hari ini.
“Ancaman anak-anak dan siswa terkait kekerasan terhadap anak dan Narkotika sangat memperhatikan bagi orang tua Siswa dan juga bagi tenaga pendidik Guru- Guru di Sekolah. Ketetapan komponen terhadap siswa terutama OSIS untuk menghindari bahaya Narkoba di tempat ini (SMP) Kristen Makale,”ujar Benyamin Ferdi Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Tana Toraja.
Sementara itu Andi Ardiaman, SH. dalam sambutannya di hadapan ratusan siswa katakan selama ini ada beberapa masalah yang mengancam generasi muda yakni ancaman Teroris , Narkoba ,Pornografi , Korupsi dan Kekerasan terhadap anak .
“Ini wujud kepedulian kami terhadap adik-adik karena kalian nanti yang akan menggantikan kami kedepannya,karena nantinya kami pensiun adik-adik yang akan melanjutkannya .
Saat ini kami bersama LSM.Baranato untuk mensosialisasikan bahaya dampak Narkoba dan permasalahan Hukumnya , menyelaraskan adik-adik semua .
Kejaksaan ingin dekat bersama anak-anak sekolah untuk menyelamatkan masa depanmu,” Ungkapnya.
Lanjut Kasi Intel ini sampaikan bahwa Pengedar Narkoba itu tidak mengenal umur ada pengedar anak SMP Contoh yang di tangkap di Makassar ,dan di Wajo ada anak SMA jual narkoba diiming-imingi uang Rp 100 ribu ,belum di laku julan Narkobanya keduluan ditangkap, akhirnya dia di penjara 15 Tahun.
Tambahkan Penggiat Anti Narkoba dari LSM.Barisan Anti Narkoba Toraja (Baranato) bahwa Jauhi Narkoba dalam kehidupanmu jika ingin hidupmu baik dan meraih masa depan yang baik pula.
Pemakai narkoba ini tidak memandang usia baik tua atau muda dan sudah merambah masuk ke sekolah-sekolah SMP ,SMP dan Ke Perguruan Tinggi, oleh karena itu mulai sejak dini hindari Narkoba, Stop Narkoba jika ingin Sehat dan meraih Masa depanmu.

0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.